• Sabtu, 23 September 2023

Korban Kasus Pengeroyokan di Desa Sukarara Berujung Laporan ke Polres Lotim

- Selasa, 8 Agustus 2023 | 06:58 WIB
Foto: Saat Korban bersama kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut di Polres Lombok Timur (Lotim) pada Minggu (06/08/2023). (PublikaNTB.com)
Foto: Saat Korban bersama kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut di Polres Lombok Timur (Lotim) pada Minggu (06/08/2023). (PublikaNTB.com)

PublikaNTB.com - Kasus korban pengeroyokan atas Muliadi dan 5 orang rekannya asal Dusun Suangi Bat, Desa Sukarara yang diduga oleh sekelompok pemuda asal Dusun Lendik, Desa Sukarara berujung pelaporan di Kepolisian.

Korban bersama kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut di Polres Lombok Timur (Lotim) pada Minggu (06/08/2023).

"Kita sudah laporkan ke Polres Lotim, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Kita punya KUHP sebagai dasar yang menentukan unsur pidana dari perbuatan pelaku, sangkaannya baru pasal 351 KUHP mungkin ada Juncto-nya karena Handpone (Hp) korban juga diambil oleh pelaku", jelas Khaerul Anam selaku kuasa hukum pada media ini (07/08/2023) Senin malam.

Baca Juga: Gelar RKPDes, Kades Bagik Manis Minta Masyarakat Tetap Berkerja Sama Terkait Program Pembangunan Desa

Korban mengadukan ke Polres Lombok Timur (Lotim) karena keluarga korban menginginkan para pelaku mendapat efek jera dan mengantisipasi terjadinya konflik antar pemuda di Sukarara.

Diketahui bahwa korban sudah dilakukan visum et repertum di RSUD Soejeno Selong pada, Minggu (07/08/2023).

Disinggung soal kronologis bahwa pengeroyokan tersebut terjadi pada hari minggu sekitar pukul 01.30 WITA, bertempat di Dusun Lendik, Desa Sukarara yang dilakukan oleh saudara terduga berisinial F dan R bersama delapan orang lainnya sepulang korban bekerja dari Duaun Lendik, Desa Sukarara.

Baca Juga: Kolaborasi Mahasiswa KKN Bersama Pemuda Di Desa Aik Bukaq Dorong Kesadaran Menjaga Kebersihan Lingkungan

Sejauh ini diketahui korban atas nama Muliadi luka di bagian kepala, sikut, dan jari-jari.

Sementara itu, sejauh ini media masih berusaha meminta keterangan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Editor: Asi Anggara

Sumber: PublikaNTB.com

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X