• Sabtu, 23 September 2023

Aksi Demo Depan Kantor KPU Lombok Timur, Berlangsung Ricuh

- Rabu, 14 Juni 2023 | 23:40 WIB
Saat HMI MPO menggelar kirap pemilu di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur pada,  Rabu (14/06/2023). (PUBLIKANTB.com)
Saat HMI MPO menggelar kirap pemilu di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur pada, Rabu (14/06/2023). (PUBLIKANTB.com)

PUBLIKANTB.com | Lombok Timur - Massa aksi demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Lombok Timur saat menggelar kirap pemilu di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur diwarnai bakar ban bekas, aksi ini juga sempat berlangsung ricuh. Rabu, (14/06/2023).

Aksi yang sempat berlangsung ricuh ini akibat massa demonstrasi dihadang oleh pihak keamanan saat massa berusaha masuk ke dalam halaman KPU.

Dalam orasinya, Ketua Umum HMI MPO Cabang Lombok Timur, Zulhuda meminta penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu, red) untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Sebab kata dia, selama ini terjadi banyak persoalan, utamanya dalam proses pemutakhiran data pemilih.

"Komisioner KPU Lombok Timur hari ini buta dan tuli terkait proses pemutakhiran data, karena banyak pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tapi masuk dalam daftar pemilih. Dari itu kami meminta KPU melakukan Coklit ulang karena banyak data pemilih yang salah," kata Zulhuda dalam orasinya. 

Baca Juga: Imigrasi NTB Komitmen Cegah PMI Non Prosedural

Lebih lanjut, Zulhuda juga meminta agar Komisioner KPU mempertanggungjawabkan anggaran saat proses Coklit, karena data yang dihasilkan dinilai sia-sia.

"Anggaran dalam proses itu juga harus dipertanggungjawabkan," Sambung Zulhuda dengan tegas.

Ditegaskan juga, selain Komisioner KPU massa HMI juga mendesak agar Komisioner Bawaslu untuk bertanggungjawab dan mengundurkan diri. Menurutnya, Bawaslu dinilai tidak melakukan tugas pengawasan dengan benar.

"Kami mendesak Komisioner Bawaslu untuk mengundurkan diri karena tidak becus melakukan pengawasan data pemilih dari proses awal sampai akhir," tegasnya.

Baca Juga: SDG NTB Membagikan Puluhan Nasi Kotak Kepada Pemulung di TPA Regional Dusun Kebon Kongok

Selain itu, massa aksi juga mendesak perangkat KPU dan Bawaslu yang rangkap jabatan untuk mengundurkan diri, karena dikatakan hal tersebut melanggar aturan. Karena aparatur yang mendapat penghasilan tetap (Siltap) dari negara tidak boleh menerima pendapatan yang ganda.

"Kami meminta perangkat Bawaslu dan KPU di bawah (PPK dan Panwas, red) yang double job untuk mengundurkan diri. Dan komisioner harus bersikap tegas. Karena tidak boleh mereka mendapatkan gaji ganda dari negara," tegasnya.

Masih lanjut dia, jika hal itu tak diindahkan maka dalam waktu dekat HMI MPO Lombok Timur akan mengajukan aduan kepada DKPP RI, agar Komisioner KPU dan Bawaslu Lombok Timur mendapatkan sanksi tegas.

"Jika poin-poin tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Lombok Timur ke DKPP RI agar mereka mendapat sanksi yang tegas yang maksimal," tekannya.

Halaman:

Editor: Asi Anggara

Sumber: PublikaNTB.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Imigrasi NTB Komitmen Cegah PMI Non Prosedural

Selasa, 13 Juni 2023 | 18:04 WIB

Terpopuler

X